- Advertisement -spot_img
HomeNasionalTikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital

TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital

- Advertisement -spot_img


TIKTOK Shop milik platform social media TikTok resmi menutup bisnis dan layanannya per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.

Diketahui, kebijakan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Terkait dengan para pelaku usaha atau UMKM yang terkena dampak dari penutupan TikTok tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk segera memfokuskan para UMKM pada program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar diberbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN.

Baca juga : TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Ingatkan Kewajiban pada Seller dan Affiliator

Menurut Bhima, hal itu dilakukan agar para UMKM ataupun para pelaku usaha yang terkena dampak dari penutupan TikTok Shop tidak gulung tikar.

“Tugas pemerintah untuk mendorong UMKM pascapenutupan TikTok Shop adalah dengan memfokuskan program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar diberbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN. Kalau bisa satu pintu dan ada output yang terarah lebih bagus,” kata Bhima kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).

Baca juga : Resmi Dihapus, Selamat Tinggal TikTok Shop

Selain itu, Bhima juga mengimbau, bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan lagi di TikTok Shop agar beralih ke platform e-commerce lainnya.

Kemudian, bagi para pedagang fisik, Bhima menekankan agar pemerintah dapat membantu dengan memberikan diskon sewa tempat, penurunan tarif retribusi, dan bantuan tagihan listrik.

“Jadi ketika TikTok Shop tutup mereka harus bergeser ke platform e-commerce lainnya. Begitu pun juga yang memiliki toko fisik diharapkan pemerintah dapat membantu dalam memberikan subsidi kepada para pedagang, terutama para pedagang yang tokonya sepi,” ujar Bhima. (Z-5)





Source link

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here