Indonesia berencana menuntut lembaga anti-korupsi Inggris untuk meminta bagian dari penyelesaian suap sebesar 991 juta euro (sekitar Rp16,24 triliun) yang dibayarkan oleh pembuat pesawat Airbus kepada pemerintah Inggris.
Airbus, produsen pesawat terbesar di dunia, menyetujui pembayaran tersebut pada 2020 sebagai bagian dari penyelesaian kasus senilai US$4 miliar dengan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat setelah penyelidikan kriminal selama 3,5 tahun atas tuduhan suap dan korupsi.
Investigasi tersebut mencakup dugaan korupsi yang dilakukan Airbus di lima negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kepada Reuters bahwa Indonesia akan menuntut Kantor Tindakan Penipuan Serius Inggris, yang menyelidiki tuduhan tersebut, untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian tersebut.
“Kami adalah salah satu negara yang menjadi korban, kami hanya mencari keadilan,” ujar Yasonna seperti dilansir Reuters, Rabu (4/10).
Ia menambahkan negara Asia Tenggara tersebut sedang berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di Inggris.
Indonesia, sambungnya, telah memberikan bukti-bukti selama penyelidikan. Komentarnya pertama kali dilaporkan minggu ini oleh The Financial Times.
Seorang perwakilan pemerintah Inggris mengatakan kemitraannya dengan Indonesia dalam menanggulangi kejahatan internasional “sangat dihargai”.
“Inggris berkomitmen terhadap kewajiban internasionalnya, sejalan dengan proses yang semestinya,” kata seorang juru bicara pada Rabu malam.
(sfr)