PEMERINTAH Kota Denpasar menggandeng Polresta Denpasar untuk mencegah keberadaan geng motor dan kenakalan remaja SMP. Hal ini guna mengantisipasi pelanggaran hukum serta mencegah terjadinya tindakan negatif para siswa.
Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kenakalan Remaja yang dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (13/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar, Ketua Komite Sekolah SMP se-Kota Denpasar, serta undangan lainnya.
Baca juga : Konvoi Bawa Senjata Tajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, permasalahan kenakalan remaja saat ini di Kota Denpasar harus segera ditangani. Aksi geng motor yang kian marak di Kota Denpasar akhir-akhir ini membuat resah masyarakat.
Bahkan, beberapa aksi mereka diketahui sampai melukai korban, mengambil barang pribadi korban hingga viral di media sosial. Dan yang lebih disayangkan lagi, para geng motor ini masih di bawah umur atau remaja.
Baca juga : Enam Anggota Geng Motor Tebar Teror Penyerangan, Satu Ditembak
Terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan oleh anak di bawah umur itu, diimbau kepada para guru dan orang tua untuk lebih memberikan pengertian tentang pentingnya menjaga diri dalam pergaulan.
Selain itu, penyalahgunaan media sosial salah satu hal yang patut menjadi perhatian semua pihak, dan harus terus kepada para siswa yang notabennya menjadi pengguna dan objek.
“Siswa berperilaku baik serta sikap mental yang kuat ditambah dengan menaati peraturan yang ada, maka para siswa akan terhindar dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya seperti pelanggaran lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran asusila,” ujarnya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, bahwa saat ini siswa SMP secara aturan belum boleh mengendarai sepeda motor. Karenannya, keberadaan geng motor harus ditertibkan, terlebih mengganggu keamanan, kenyamanan serta proses belajar siswa itu sendiri.
“Kami berharap Komite Sekolah bekerja sama dengan Kepala Sekolah bersama-sama mengawasi, agar anak-anak tidak salah pergaulan, terlebih ikut dalam geng motor yang mengganggu kenyamanan dan proses belajar siswa,” ujarnya.
Jaya Negara berharap, saat ini siswa SMP di Kota Denpasar fokus dalam mengejar prestasi, baik secara akademik dan non akademik sehingga ke depannya dapat bermanfaat dalam proses pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
“Saya kira Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, dan para siswa diharapkan fokus untuk belajar dan mengejar prestasi baik akademik dan non akademik,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kota Denpasar I Wayan Sugita mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
Dia mengharapkan kegiatan ini mampu menghadirkan kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah terakit antisipasi terhadap etika berkunjung dan peraturan yang ada di sekolah.
“Selain itu, melalui momentum ini diharapkan juga dapat mengantisipasi kenakalan remaja baik dari pihak sekolah, orang tua siswa yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Polresta. Situasi terkait penyelesaian kenakalan remaja tersebut bergantung pada lingkungannya,” ujarnya. (Z-5)
Â