Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selesai memeriksa Aide de Camp atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Ia polisi periksa atas dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap penanganan perkara Kementerian Pertanian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan memanggil kembali terhadap yang bersangkutan.
“Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10) malam.
Lebih lanjut Ade Safri menuturkan pihaknya menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Kevin pada Rabu, 18 Oktober 2023, pekan depan.
Sementara itu ia tidak memerinci alasan yang bersangkutan akan penyidik panggil kembali pekan depan.
Namun Ade Safri memastikan pemanggilan tersebut untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana guna membuat terang kasus tersebut.
“Yang jelas seluruh saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti yang diharapkan bisa membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Jadi semua saksi yang diperiksa penyidik untuk mendapatkan keterangan seputar peristiwa yang terjadi,” papar Ade Safri.
Sekadar informasi, Aide de Camp atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta selesai diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap penanganan perkara Kementerian Pertanian.
Berdasarkan pantauan Forumterkininews.id, Kevin keluar melewati pintu Bidpropam Polda Metro Jaya. Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya turut mendampingi usai pemeriksaan tersebut.
Kevin pun hanya menunduk dan bungkam saat sejumlah awak media cecar sejumlah pertanyaan.
Selanjutnya Kevin langsung menuju masuk ke dalam mobil berpelat dinas warna merah dengan nomor polisi B 1387 SQR dan bergegas pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.