- Advertisement -spot_img
HomeEkonomiMelihat Aturan Baru yang Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun

Melihat Aturan Baru yang Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun

- Advertisement -spot_img



Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah dan DPR mengizinkan investor menguasai lahan hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui UU IKN yang baru direvisi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Perpanjangan Hak Guna Usaha diberikan dalam dua siklus. Pertama, paling lama 95 tahun. Kedua, paling lama 95 tahun.






Source link

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here