RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mererbut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 terbaik pertama untuk kategori kementerian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan, penghargaan itu memiliki nilai strategis sebagai instrumen perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian pembangunan nasional.
Mira mengatakan, prestasi yang diraih Kementerian Kominfo tahun ini hendaknya memberi manfaat baik bagi Kementerian Kominfo maupun masyarakat luas.
“Apalagi peraturan perundang-undangan merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan,” tegasnya usai menerima penghargaan dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference, Jakarta Barat, Kamis (12/10).

Baca juga : 6 UMKM Terbaik Indonesia Bersaing Di IMA UMKM Award 2023
Mira menjelaskan, keberadaan JDIHN menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah untuk memetakan peraturan perundang-undangan tingkat pusat maupun daerah.
Lebih dari itu menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengakses naskah peraturan perundangan dengan lebih mudah.
“Tadi Pak Menteri Kumham menyampaikan ada 500.000 lebih dokumen peraturan Ini harus dipublikasikan agar masyarakat atau siapa pun bisa memahami dan juga baik untuk kita supaya kita bisa menganalisa apakah ada tumpang tindih, apakah ada yang sudah tidak relevan untuk dievaluasi,” ujar Mira.
Lebih lanjut Mira menjelaskan, keberadaan JDIHN membantu masyarakat dalam mengetahui perubahan peraturan perundangan di Indonesia.
Baca juga : KAI Pamerkan UMKM Terbaik Di INACRAFT 2023
Ia mencontohkan revisi atas Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ada (tahun) 2008, 2016 hingga 2023 yang sebentar lagi akan mengalami revisi. Melalui JDIHN bisa kelihatan perubahannya, dengan alasan apa, dan sebagainya sehingga masyarakat selalu mendapatkan informasi peraturan perundangan yang terkini. Itu nanti memudahkan kita dalam menganalisa dan melaksanakan peraturan,” jelas Mira.
Kolaborasi
Baca juga : Lintasarta Raih Penghargaan Asian Experience Awards 2023
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.
Di tahun ke-11 pelaksanaan JDIHN Awards, Kementerian Kominfo menjadi lembaga kementerian terbaik pertama dalam pengelolaan JDIHN.
Oleh karena itu, Mira mengapresiasi kinerja sivitas Kementerian Kominfo, terutama Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo.
“Alhamdullilah Kominfo mendapatkan penganugerahan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terbaik pertama tingkat Kementerian Tahun 2023. Ini yang pertama,” ujar Mira.
“Biasanya masuk 5 besar, tapi baru tahun ini mendapatkan peringkat pertama. Apresiasi dan selamat untuk tim biro Hukum yang sudah bekerja keras, kerja cerdas sehingga dapat mendapatkan penghargaan terbaik ini,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.