Irak akan melarang penarikan tunai dan transaksi dalam dolar AS mulai 1 Januari 2024.
Direktur Jenderal Investasi dan Pengiriman Uang bank sentral Irak (CBI) Mazen Ahmed mengatakan langkah itu merupakan jurus terbaru untuk memberantas kejahatan keuangan terkait penyalahgunaan cadangan mata uang asing.
Data yang masuk di CBI, sekitar 50 persen dari US$10 miliar yang diimpor Irak dalam bentuk tunai dari Federal Reserve New York setiap tahunnya diselewengkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga dilakukan untuk menghindari imbas sanksi AS terhadap Iran. Hal itu juga dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat dedolarisasi atau ‘cerai’ dengan dolar AS.
Pasalnya, dolar AS menjadi primadona masyarakat Irak ketimbang uang lokal.
Mengutip Reuters, ia mengatakan masyarakat yang menyetor dolar ke bank sebelum akhir 2023 akan tetap dapat menarik dana dalam dolar pada 2024.
Namun dolar yang disetorkan pada 2024 hanya dapat ditarik dalam mata uang lokal dengan kurs resmi 1.320.
“Anda ingin mentransfer? Transfer. Anda ingin kartu dalam dolar? Ini dia, Anda dapat menggunakan kartu tersebut di Irak dengan kurs resmi, atau jika Anda ingin menarik uang tunai, Anda dapat menggunakan kurs resmi dalam dinar,” katanya.
“Tapi jangan bicara lagi padaku tentang uang tunai,” tambahnya
Nilai tukar pasar paralel dinar Irak berada pada angka 1.560 pada Kamis (5/10) setelah mendengar kabar itu. Nilai itu 15 persen di bawah nilai tukar resmi.
(reuters/agt)