- Advertisement -spot_img
HomeNasionalHukum Berat Pembakar Hutan

Hukum Berat Pembakar Hutan

- Advertisement -spot_img


KIKI ISWARA DARMAYANA

KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka – Kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi di Sumatera, Kalimantan dan lereng pegunungan di Jawa. Se­lain, karena El Nino dan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi akibat ulah manusia, baik sengaja maupun tidak disengaja.

Kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia, baik yang dilaku­kan perorangan maupun korporasi, pelakunya harus ditindak tegas dan dihukum berat.

Hukuman yang dijatuhkan kepada korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan harus jauh lebih berat dibandingkan pelaku perorangan. Kalau perlu cabut izin perusahaannya.

Baca juga : Teka-Teki Di Ujung Palu MK

Kita berharap, para gubernur dan bupati terus mengingatkan korporasi perkebunan supaya tidak melakukan pembakaran dalam proses pembersihan lahan.

Kita juga mendukung langkah penegakan hukum, yang dilakukan Tim Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian dalam memproses hukum pelaku pemba­karan lahan.

Kita berharap, dengan tindakan tegas dan vonis yang jauh lebih berat  dibanding yang pernah dijatuhkan sebelumnya, oknum atau korporasi tak akan berani lagi membakar lahan.

Baca juga : Pemilu Dengan Riang Gembira

Ke depan ini, pihak korporasi, teru­tama perkebunan besar kelapa sawit mesti jadi motor dalam mencegah dan mengatasi kebakaran lahan.

Pihak korporasi juga mesti melatih masyarakat sekitar kebun bagaimana caranya mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, kita ber­harap, pemda bersama-sama petugas kehutanan setempat secara berkala mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga : Jangan Bikin Rakyat Susah

Ke depan ini, kita juga mesti mem­berikan apresiasi yang tinggi kepada warga, sukarelawan dan komunitas yang aktif mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Jadi sekali lagi, supaya kebakaran hutan dan lahan tak meluas, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama oleh warga, korporasi dan pemda. Dan, supaya pelaku pemba­karan lahan itu jera, hukuman berat mesti dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada orang-orang atau korporasi yang sengaja membakar lahan. 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here