- Advertisement -spot_img
HomeNasionalGarap Kasus Korupsi Kementan, KPK Gaspol, Polda Ngegas

Garap Kasus Korupsi Kementan, KPK Gaspol, Polda Ngegas

- Advertisement -spot_img



RM.id  Rakyat Merdeka – KPK dan Polda Metro Jaya sama-sama sedang mengusut perkara korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan). Bedanya, KPK sedang gaspol mengusut keterlibatan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pejabat Kementan lainnya, sedangkan Polda Metro ngegas menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan onkum KPK ke pejabat Kementan.

Dalam pengungkapan kasus korupsi di Kementan, KPK disebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD, sudah menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Namun, sampai Sabtu (7/10/2023), KPK belum mengumumkan satu pun tersangka.

Teranyar, lembaga antirasuah itu, baru mengeluarkan surat cekal kepada Syahrul dan beberapa anggota keluarganya, serta beberapa pejabat di Kementan. Total, ada sembilan orang yang dicekal.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Ke SYL Naik Ke Penyidikan

Dari informasi yang diterima, sembilan orang yang dicekal itu, tiga di antaranya merupakan keluarga Syahrul, yaitu istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Sementara lima lainnya adalah pejabat Kementan. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli. Selain itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy Nugraha, dan Kabiro Umum dan Pengadaan Sukim Supandi.

Permintaan cekal ini adalah lanjutan dari langkah penyidik yang telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6.

Baca juga : KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata

Penyidik juga menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Penyidik juga menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023). Dari sana, ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Dari pengungkapan kasus ini, muncul dugaan adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Syahrul. Kasus yang digarap Polda Metro Jaya ini, telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here