- Advertisement -spot_img
HomePERISTIWADitanya Soal Putusan MK, Ganjar Enggan Beri Komentar

Ditanya Soal Putusan MK, Ganjar Enggan Beri Komentar

- Advertisement -spot_img


Forumterkininews.id, Malang – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo enggan memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pemohon terkait batas usia caprescawapres.

Putusan itu terkait uji materi dari sejumlah pemohon terkait Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perihal batas usia capres dan calon wakil presiden.

Dalam kunjungan ke Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/10), melansir Antara, Ganjar enggan memberikan tanggapan saat media meminta tanggapan terkait keputusan MK yang menolak uji materi yang sejumlah pemohon ajukan. Salah satunya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hati-hati, hati-hati,” kata Ganjar sembari tersenyum dan kemudian berjalan melewati puluhan awak media.

Ganjar kemudian memasuki kendaraan dan meninggalkan Universitas Negeri Malang untuk menuju ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) yang berada di Jalan R. Tumenggung Suryo Nomor 39 Kota Malang.

Di lokasi tersebut, media kembali meminta tanggapan Ganjar, politisi PDI Perjuangan ini kembali tidak memberikan tanggapan.

Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya terkait uji materi pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar dalam sidang putusan MK.





Source link

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here